IMG_1633

Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) akan kembali menjadi sorotan dalam kasus dugaan pelanggaran aturan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) oleh kepala daerah petahana. Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian, menyatakan dukungannya terhadap pemberlakuan sanksi tegas berupa diskualifikasi bagi petahana yang terbukti melanggar aturan terkait.

Mendagri menegaskan bahwa praktik mutasi ASN selama masa menjelang Pemilu atau Pilkada dapat menciptakan ketidakadilan dan potensi penyalahgunaan kekuasaan. Oleh karena itu, pemerintah menyiapkan saksi ahli untuk memperkuat argumen hukum di hadapan Mahkamah Konstitusi.

“Kami ingin memastikan bahwa aturan main ditegakkan dengan adil. Pelanggaran terhadap aturan mutasi ASN tidak hanya merugikan birokrasi, tetapi juga merusak prinsip demokrasi dan keadilan dalam kontestasi politik,” ujar Tito Karnavian dalam pernyataannya.

Kasus ini mencuat setelah beberapa laporan menyebutkan adanya petahana yang melakukan mutasi ASN tanpa persetujuan tertulis dari Mendagri, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Pilkada. Para saksi ahli yang disiapkan di MK akan memberikan pandangan hukum untuk memperkuat posisi pemerintah dalam mendorong sanksi diskualifikasi bagi pelanggar aturan.

Tito juga mengingatkan semua kepala daerah untuk mematuhi aturan yang telah ditetapkan. “Ini bukan sekadar soal administrasi, tetapi soal menjaga kepercayaan publik terhadap pemerintah dan proses demokrasi,” tegasnya.

Dengan langkah ini, pemerintah berharap dapat menciptakan iklim politik yang lebih sehat dan adil, sekaligus memberikan peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba melanggar aturan demi kepentingan politik sesaat. Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan segera mendengarkan keterangan saksi ahli dalam sidang mendatang.

Views: 102

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *