WhatsApp-Image-2025-05-27-at-12.26.29

Kaltaraberkisah.com, TARAKAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tana Tidung menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2024 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kalimantan Utara. Acara penyerahan LHP digelar di Auditorium BPK RI Kaltara, Kota Tarakan, Senin (26/5/2025).

Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, hadir langsung dalam kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa transparansi dan akuntabilitas akan terus dijaga dalam setiap pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, hasil pemeriksaan dari BPK merupakan instrumen penting untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan sesuai aturan dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Pemeriksaan ini menjadi bahan evaluasi yang sangat berharga. Kami berkomitmen untuk menindaklanjuti setiap rekomendasi BPK agar tata kelola keuangan Pemkab Tana Tidung semakin transparan, akuntabel, dan berintegritas,” ujar Bupati Ibrahim Ali.

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan keuangan daerah bukan hanya soal administrasi, tetapi menyangkut amanah yang harus dijaga demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Acara ini turut dihadiri oleh para kepala daerah, pejabat, serta perwakilan pemerintah kabupaten/kota se-Kalimantan Utara, yang menegaskan pentingnya sinergi dan konsistensi dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan profesional.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *