
Kaltaraberkisah.com, Tanjung Selor – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Tanjung Selor melalui Bidang Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) menyatakan sikap tegas terhadap kasus keterlibatan aparat kepolisian dalam jaringan narkoba di wilayah perbatasan Kalimantan Utara.
Pernyataan ini menyusul terbongkarnya kasus yang melibatkan empat anggota Polres Nunukan, termasuk Kasat Narkoba, dalam dugaan penyelundupan narkoba di Pulau Sebatik.
HMI menyebut kejadian ini sebagai bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan dan bukti kegagalan sistem pengawasan internal di tubuh Polda Kalimantan Utara.

“Keterlibatan aparat kepolisian secara langsung dalam jaringan narkoba bukan hanya bentuk pengkhianatan terhadap sumpah jabatan, tetapi juga cermin dari gagalnya sistem pengawasan dan kepemimpinan di tubuh Polda Kalimantan Utara,” tegas Iqbal Alhamdani, Kabid PTKP dalam pernyataannya yang dirilis Sabtu (13/7/2025).
Sebagai pucuk pimpinan kepolisian di provinsi perbatasan ini, Kapolda Kaltara dinilai tidak bisa lepas dari tanggung jawab moral, institusional, dan struktural atas kejadian ini.
HMI menilai pembiaran terhadap pola penyimpangan aparat telah merusak kepercayaan masyarakat terhadap hukum dan institusi kepolisian itu sendiri.Dalam sikap resminya,
HMI Cabang Tanjung Selor menyampaikan tiga tuntutan utama kepada Kapolri:
1. Mendesak Kapolri segera mencopot Kapolda Kalimantan Utara, karena telah gagal menjalankan fungsi pengawasan dan pembinaan terhadap jajaran di bawahnya.
2. Menuntut dilakukan audit menyeluruh terhadap personel dan struktur Ditresnarkoba Polda Kaltara, serta seluruh satuan narkoba di tingkat Polres dan Polsek se-Kaltara.
3. Menuntut transparansi dan akuntabilitas dalam proses hukum terhadap seluruh oknum yang terlibat, tanpa kompromi jabatan ataupun pangkat.
“Penegakan hukum tidak akan berarti apa-apa jika aparat penegak hukum justru menjadi bagian dari jaringan kejahatan,” tegas Iqbal.
HMI juga menyuarakan keprihatinan atas potensi buruk citra Kalimantan Utara di mata publik nasional akibat lemahnya pengawasan aparat di wilayah perbatasan.
Jika kondisi ini terus dibiarkan, maka Kalimantan Utara dikhawatirkan akan dikenal sebagai daerah rawan narkoba.
“Kami tidak ingin Kalimantan Utara dikenal sebagai daerah rawan narkoba karena lemahnya pengawasan dan buruknya kepemimpinan di tubuh institusi keamanan. Polda Kaltara harus dibersihkan dari aparat yang tidak berintegritas dan tidak layak diberi kepercayaan,” lanjut pernyataan tersebut.
HMI juga menyatakan bahwa apabila Kapolda Kaltara tidak mampu menertibkan jajarannya, maka langkah mundur atau pencopotan jabatan merupakan tindakan paling rasional untuk menjaga kredibilitas institusi kepolisian. (KB)
Views: 42