
Kaltaraberkisah.com, Jakarta, 17 Juli 2025 – Bupati Tana Tidung, Ibrahim Ali, menghadiri Rapat Koordinasi Pemberantasan Korupsi Pemerintah Daerah Wilayah Kalimantan Utara Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Acara tersebut digelar di Auditorium Bhineka Tunggal Ika, lantai 16 Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Rapat koordinasi ini turut dihadiri oleh Gubernur Kalimantan Utara, Dr. Zainal Arifin Paliwang, seluruh Bupati dan Wali Kota se-Kalimantan Utara, serta para Ketua DPRD. Dalam forum tersebut, Ibrahim Ali menyampaikan apresiasi tinggi kepada KPK atas peran aktif dalam memperkuat sistem pencegahan korupsi di daerah.
“KPK melalui instrumen seperti Monitoring Center for Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) telah membantu pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola yang bersih dan berintegritas,” ujar Ibrahim Ali dalam sambutannya.
Ia juga menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Tana Tidung berkomitmen penuh dalam implementasi sistem pencegahan korupsi. Bukti konkret dari komitmen tersebut terlihat dari peningkatan signifikan capaian MCP Tana Tidung dalam empat tahun terakhir:

- Tahun 2021: 50,39 (peringkat terakhir se-Kaltara)
- Tahun 2022: 81,80 (peringkat 3 se-Kaltara)
- Tahun 2023: 90,05 (peringkat 1 se-Kaltara)
- Tahun 2024: 92,72 (tetap peringkat 1 se-Kaltara)
Selain itu, berdasarkan hasil SPI tahun 2024, Tana Tidung mencatat skor 78,85 yang menjadikannya:
- Peringkat 1 se-Kalimantan Utara
- Peringkat 3 se-Kalimantan
- Satu-satunya daerah di Kalimantan Utara yang masuk dalam Zona Hijau persepsi integritas
Ibrahim Ali menegaskan bahwa capaian ini bukan sekadar angka, tetapi bukti nyata keberhasilan kolaborasi erat antara pemerintah daerah dan lembaga antikorupsi. Ia berharap momentum ini dapat menginspirasi seluruh jajaran pemerintah untuk terus berkarya demi Indonesia yang lebih bersih dan baik.
Views: 0