WhatsApp Image 2025-08-13 at 11.33.13

Dok : Penyaluran Bantuan Pendidikan Bagi Anak Yatim Piatu di SMA Al-Ansar Tanjung Selor (13/08/25)

Kaltaraberkisah.com, Tanjung Selor – Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Provinsi Kalimantan Utara kembali menunjukkan komitmen nyata dalam mengentaskan kesenjangan pendidikan di wilayahnya. Pada Rabu (13/8/2023), Baznas Kaltara menyalurkan bantuan berupa biaya pendidikan kepada siswa-siswi yatim piatu di SMA Al-Anshar Tanjung Selor.

Bantuan ini merupakan bagian dari program pendayagunaan zakat yang dihimpun dari masyarakat Kalimantan Utara melalui zakat, infak, dan sedekah (ZIS). Dana tersebut kemudian disalurkan kepada mereka yang berhak menerima, termasuk anak-anak yatim piatu yang memiliki keterbatasan ekonomi.

Ketua Baznas Provinsi Kalimantan Utara, H. Ubid Hadruni, SH, melalui Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Hisbullah, S.Ak., ME, menjelaskan bahwa program bantuan pendidikan ini menjadi prioritas, karena pendidikan adalah salah satu kunci memutus rantai kemiskinan.

“Kami ingin memastikan anak-anak yatim piatu di Kaltara memiliki kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak, tanpa harus terhambat oleh kendala biaya. Melalui bantuan ini, kami berharap mereka semakin semangat menuntut ilmu dan termotivasi untuk meraih cita-cita,” ungkap Hisbullah mewakili Ketua Baznas Kaltara.

Penyaluran diberikan secara langsung kepada Pihak SMA Al-Anshar Tanjung Selor, Risnamajasari, M. Pd menyampaikan apresiasinya kepada Baznas Kaltara yang telah peduli terhadap pendidikan anak-anak di sekolahnya.

“Bantuan ini bukan hanya meringankan beban biaya sekolah, tetapi juga menjadi penyemangat bagi anak-anak untuk tidak menyerah dalam belajar,” Ujar Ibu Risna.

Baznas Kaltara menegaskan bahwa program serupa akan terus dilaksanakan secara berkelanjutan. Selain bantuan pendidikan, Baznas juga memiliki berbagai program pendayagunaan zakat lainnya seperti bantuan kesehatan, pemberdayaan ekonomi, dan penanggulangan bencana.

Melalui kegiatan ini, Baznas Kaltara mengajak seluruh masyarakat untuk menyalurkan zakat, infak, dan sedekah melalui lembaga resmi, sehingga penyalurannya dapat tepat sasaran dan memberi manfaat yang luas bagi masyarakat yang membutuhkan di seluruh penjuru Kalimantan Utara. (chy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *