
Kaltaraberkisah.com, Bulungan – Direktur Perumda Air Minum Danum Benuanta (PDAM Bulungan), Eldiansyah, SE, memberikan klarifikasi atas keluhan masyarakat terkait meningkatnya tagihan pembayaran air bersih dalam beberapa waktu terakhir.
Menurutnya, lonjakan tagihan tersebut bukan tanpa alasan, melainkan adanya penyesuaian tarif baru yang disesuaikan dengan jumlah pemakaian air oleh pelanggan.
Eldiansyah menjelaskan, dalam aturan yang berlaku, setiap pemakaian air di bawah 10 kubik atau 10.000 liter masih dikenakan tarif subsidi.

Namun, jika pemakaian melebihi angka tersebut, maka pelanggan secara otomatis akan dikenakan tarif non-subsidi. Dengan demikian, semakin tinggi penggunaan air, maka tarif yang berlaku pun berbeda dari biasanya.
“Kalau pemakaian air masih di bawah 10 kubik, tetap berlaku tarif subsidi. Tapi kalau pemakaian sudah lebih dari itu, secara otomatis masuk tarif non-subsidi. Jadi kenaikan pembayaran itu sebenarnya tergantung pada pemakaian air masing-masing pelanggan,” ujar Eldiansyah saat memberikan penjelasan. (05/09/25)
Ia menegaskan, kebijakan penyesuaian tarif ini diterapkan untuk menjaga keberlanjutan pelayanan PDAM kepada masyarakat.

Selain itu, aturan ini juga dimaksudkan agar masyarakat lebih bijak dalam menggunakan air bersih, sehingga pemakaian bisa lebih efisien dan merata.
Lebih lanjut, Eldiansyah mengimbau kepada masyarakat untuk memahami mekanisme tarif baru tersebut.
Menurutnya, pihak PDAM tetap berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sekaligus memastikan distribusi air bersih berjalan lancar.
“Kami berharap pelanggan bisa menyesuaikan pola pemakaian air. PDAM akan terus berupaya memperbaiki layanan, namun penggunaan air juga perlu diperhatikan agar tidak berlebihan,” tambahnya.Dengan adanya penjelasan ini, diharapkan masyarakat bisa lebih memahami penyebab naiknya tagihan air, sekaligus mendukung kebijakan PDAM dalam mewujudkan pelayanan air bersih yang berkeadilan. (Chy)