Kaltara berkisah. Com, TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara menegaskan komitmennya untuk mempercepat penerapan Pengarusutamaan Gender (PUG) di seluruh perangkat daerah.
Komitmen ini disampaikan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Datu Iqro, yang mewakili Gubernur Kaltara saat bersama sejumlah Kepala OPD dalam Rapat Koordinasi dan Lokakarya Teknis yang digelar di Aula Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (5/11).
Datu Iqro menekankan pentingnya percepatan penyusunan dan penetapan regulasi PUG, termasuk rancangan Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub).
“Perda tentang Pengarusutamaan Gender harus segera ditetapkan. Kebijakan ini memberi ruang bagi kesetaraan gender di lingkungan Pemprov Kaltara, terutama bagi perempuan dan penyandang disabilitas,” ujarnya.
Ia juga meminta agar forum tersebut dapat merumuskan langkah konkret percepatan penyusunan Perda PUG, dengan memperhatikan kebutuhan riil di lapangan dan memastikan sinergi antar-OPD.
Empat Komitmen Bersama OPD Kaltara
Dalam kesempatan tersebut, para pimpinan OPD menandatangani komitmen bersama yang memuat empat poin utama, yaitu:
Mengintegrasikan PUG ke dalam setiap tahapan pembangunan daerah mulai dari perencanaan, penganggaran, pelaksanaan hingga evaluasi agar kebijakan daerah memberi manfaat yang adil bagi laki-laki dan perempuan.
Meningkatkan sinergi antar-OPD, sehingga penerapan PUG menjadi tanggung jawab bersama dan budaya kerja di setiap perangkat daerah.
Mendukung penyusunan regulasi turunan, termasuk Rancangan Perda PUG dan Pergub tentang Rencana Aksi Daerah Pembangunan Kesetaraan Gender (RAD-PKG).
Mengalokasikan sumber daya yang memadai, baik kelembagaan, SDM, maupun anggaran, agar pelaksanaan PUG berjalan efektif, terukur, dan berkelanjutan.
Sementara disisi lain, Kepala Bappeda dan Litbang Kaltara, Bertius, yang menandatangani komitmen, menegaskan bahwa komitmen yang disepakati pihaknya dan beberapa OPD akan ditindaklanjuti secara konkret melalui penyelesaian regulasi yang masih tertunda.

“Kami sudah menandatangani komitmen bersama Pokja PUG. Beberapa regulasi memang masih dalam proses, namun tahun depan ditargetkan semua sudah tuntas,” harapnya.
Ia menambahkan, isu kesetaraan gender telah masuk dalam RPJMD Kaltara dan menjadi prioritas pembangunan daerah.
“Pemerintah pusat sudah menegaskan pentingnya kesetaraan gender, dan kami di daerah siap melaksanakannya. Program pembangunan di Kaltara harus responsif gender dan mengurangi kesenjangan sosial,” ujarnya.
Dengan dukungan penuh dari seluruh OPD, Pemprov Kaltara menargetkan seluruh regulasi pendukung Pengarusutamaan Gender dapat diselesaikan paling lambat tahun 2026, sesuai arahan Gubernur melalui Asisten I. (Erc)